Fatwa : Hukum menyalurkan Zakat kepada Fakir Miskin non Muslim?
ditulis Oleh Dr. Derysmono, Lc., S.Pd.I., M.A. Pertanyaa: Apa hukumnya menyalurkan zakat kepada orang fakir miskin non muslim? Jawaban : Sejumlah ulama mengizinkan untuk membayar zakat kepada non-Muslim jika mereka memenuhi syarat untuk menerimanya; ini didasarkan pada umumnya ayat tentang pengeluaran zakat yang tidak membedakan antara Muslim dan non-Muslim. Imam al-Razi dalam “Tafsirnya” menyatakan bahwa […]