Fatwa : Hukum Wanita Yang Haid membaca Al-Quran?
4 mins read

Fatwa : Hukum Wanita Yang Haid membaca Al-Quran?

Fatwa Prof Dr Ali Jumah Muhammad

Tidak diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Qur’an, berdasarkan hadis dari Tirmidzi: “Tidak boleh bagi yang sedang haid dan junub membaca sesuatu dari Al-Qur’an.” Namun, terkecuali jika dia bermaksud untuk berzikir dan berdoa, atau jika itu untuk keperluan pendidikan. Beberapa ulama juga membuat pengecualian jika dia khawatir akan lupa dari apa yang telah dihafalkannya dari Al-Qur’an; dalam hal itu, dia boleh membacanya tanpa menyentuhnya kecuali dengan sesuatu yang memisahkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui.

Namun ada yang membolehkan wanita haid membaca alquran, berikut Fatwa berikut

Fatwa Syaikh Bin Baz

Para ulama telah berselisih dalam hal ini, ada di antara ahli ilmu yang mengatakan bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh membaca Al-Qur’an seperti junub, dan mereka menggunakan dalil dari hadis lemah yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi ﷺ yang menyatakan: “Tidak boleh bagi yang sedang haid dan junub membaca sesuatu dari Al-Qur’an.” Namun, hadis ini dianggap lemah oleh ahli ilmu karena sanadnya dari Ismail bin ‘Iyasy dari Hijaziyyin, dan riwayatnya dari mereka lemah.

Beberapa ahli ilmu mengukur haid dengan junub, mengatakan bahwa sama seperti junub tidak boleh membaca, begitu juga haid karena mereka memiliki hukum yang lebih besar yang mengharuskan mandi besar, sehingga mereka sama dengan junub.

Jawaban atas hal ini adalah bahwa analogi ini tidak benar, karena kondisi haid dan nifas berbeda dengan kondisi junub. Haid dan nifas memiliki durasi yang panjang dan mungkin sulit bagi mereka, dan mungkin mereka lupa banyak dari apa yang telah mereka hafal dari Al-Qur’an.

Sedangkan junub, durasinya singkat, setelah selesai melakukan mandi junub, seseorang dapat membaca Al-Qur’an, sehingga tidak boleh membuat analogi.

Yang benar dan lebih kuat dari pendapat para ulama adalah bahwa tidak ada masalah bagi wanita yang sedang haid dan nifas untuk membaca apa yang mereka hafal dari Al-Qur’an. Tidak ada masalah bagi wanita yang sedang haid dan nifas untuk membaca Ayat Kursi saat tidur. Tidak ada masalah bagi wanita yang sedang haid dan nifas untuk membaca apa pun yang mudah bagi mereka dari Al-Qur’an dalam semua waktu dengan hati yang tenang. Ini adalah pendapat yang benar dan ini adalah prinsipnya. Oleh karena itu, ketika Aisyah mengalami haid, Nabi ﷺ memerintahkan kepadanya: “Lakukanlah apa yang dilakukan oleh para haji, kecuali jangan melakukan thawaf di sekitar Ka’bah,” dan beliau tidak mengatakan kepadanya: “Kecuali jangan membaca,” tetapi hanya menahan dia dari thawaf karena thawaf seperti shalat dan dia tidak shalat, dan beliau diam tentang membaca; ini menunjukkan bahwa dia tidak dilarang membaca. Jika membaca dilarang, maka itu akan ditunjukkan kepada Aisyah dan wanita lainnya selama Haji Wada’ dan di luar Haji Wada’.

Dan diketahui bahwa setiap rumah biasanya tidak luput dari wanita yang sedang haid dan nifas, jadi jika mereka tidak diizinkan membaca Al-Qur’an, Nabi ﷺ akan menjelaskan secara umum kepada orang-orang dengan jelas sehingga tidak ada yang disembunyikan dari siapapun.

Adapun junub, dia tidak boleh membaca Al-Qur’an secara langsung, dan masa junubnya singkat. Ketika selesai, dia harus mandi junub dan kemudian membaca Al-Qur’an. Nabi Muhammad ﷺ selalu berzikir kepada Allah dalam segala kesempatan, kecuali saat dia junub, dia menahan diri dari Al-Qur’an hingga mandi. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه mengatakan: “Tidak ada yang menghalangi Rasulullah ﷺ dari membaca Al-Qur’an kecuali junub.” Dan telah datang dari beliau ﷺ bahwa dia membaca Al-Qur’an setelah selesai dari tempat keluarnya hajat, lalu dia membaca dan berkata: “Ini untuk orang yang tidak junub.” Namun, junub tidak boleh membaca Al-Qur’an atau bahkan satu ayat, ini menunjukkan bahwa junub tidak boleh membaca Al-Qur’an sampai dia mandi junub. Benar.

Kesimpulan

Saya lebih mendahulukan pendapatan ulama yang mengatakan bahwa Wanita Haid tidak boleh membaca Alquran terkecuali jika dia bermaksud untuk berzikir dan berdoa, atau jika itu untuk keperluan pendidikan. Beberapa ulama juga membuat pengecualian jika dia khawatir akan lupa dari apa yang telah dihafalkannya dari Al-Qur’an; dalam hal itu, dia boleh membacanya tanpa menyentuhnya kecuali dengan sesuatu yang memisahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *