Hukum hanya membaca Al-Fatihah pada shalat Qabliyah dan Ba’diyah tanpa membaca ayat/surat lain setelahnya?
Oleh Dr. Derysmono, Lc., S.Pd.I., M.A.
Hukum membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun, maka fardhu hukumnya dibaca, baik sholat wajib maupun sunnah.
Sholat Qabliyah dan Ba’diyah adalah sholat sunnah. Maka tidak mengapa hanya membaca surat Al-Fatihah tanpa membaca Ayat/surat setelahnya.
Berikut ini beberapa Fatwa para ulama akan hal itu.
Fatwa Daar Ifta Mesir
Membaca beberapa ayat setelah Al-Fatihah dalam salat adalah sunnah, terutama jika ayat tersebut panjang dan bacaannya memberikan manfaat bagi yang mendengarnya. Yang terbaik adalah membaca ayat secara utuh atau salah satu surah pendek.
Fatwa Syaikh Bin Baz
Sebaiknya bagi mereka yang mengerjakan salat sunnah baik di malam hari maupun siang hari, untuk membaca apa yang mudah bersama-sama Al-Fatihah, ini yang terbaik. Namun yang wajib hanya Al-Fatihah, tidak ada yang wajib kecuali Al-Fatihah. Al-Fatihah adalah rukun dalam salat, jika dibaca sudah cukup, tetapi jika dibaca dengan tambahan ayat atau surah lainnya akan lebih baik. Nabi ﷺ membaca Al-Fatihah dan membaca tambahan, beliau bersabda ﷺ: “Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” Jadi, asalnya adalah Al-Fatihah. Oleh karena itu, beliau ﷺ bersabda:
لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب
“Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” Sunnah bagi orang yang membaca Al-Fatihah adalah membaca tambahan, ini yang terbaik. Pada salat sunnah Subuh, beliau membaca dua surah bersama-sama Al-Fatihah: (Katakanlah: Hai orang-orang kafir) dan (Katakanlah: Dialah Allah yang Maha Esa), yang pertama (Katakanlah: Hai orang-orang kafir), dan yang kedua (Katakanlah: Dialah Allah yang Maha Esa). Jika membaca bersama Al-Fatihah ayat Al-Baqarah:
قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْنَا.
“Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami…” [Al-Baqarah:136] dan ayat Ali Imran:
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ
“Katakanlah: Hai Ahli Kitab, marilah kepada kalimat yang sama antara kami dan kamu…” [Ali Imran:64], ini juga sunnah. Nabi ﷺ kadang-kadang membaca dua surah:
: (قل يا أيها الكافرون)، و(قل هو الله أحد)
(Katakanlah: Hai orang-orang kafir) dan (Katakanlah: Dialah Allah yang Maha Esa), dan kadang-kadang membaca dua ayat yang disebutkan sebelumnya. Jika membaca yang lain tidak masalah juga, tetapi yang terbaik adalah membaca seperti yang dibaca Nabi ﷺ dalam salat sunnah Subuh. Begitu pula dalam salat sunnah Maghrib, membaca: (Katakanlah: Hai orang-orang kafir) dan (Katakanlah: Dialah Allah yang Maha Esa) setelah Al-Fatihah. Begitu juga dalam salat tawaf saat melakukan tawaf di sekitar Ka’bah, yang terbaik adalah membaca dua surah Al-Ikhlas: (Katakanlah: Hai orang-orang kafir) dan (Katakanlah: Dialah Allah yang Maha Esa) setelah Al-Fatihah, meneladani Nabi ﷺ dalam hal itu. Semoga bermanfaat.
